Gubernur Sumbar Mahyeldi Belum Buka Suara Soal Tambang Emas Ilegal di Pasaman

    Gubernur Sumbar Mahyeldi Belum Buka Suara Soal Tambang Emas Ilegal di Pasaman

    Sumbar, – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah belum buka suara terkait permasalahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman yang sudah disorot oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

    Deliknews.com telah mencoba mengonfirmasi Mahyeldi Ansharullah via WhatsApp (22/11/12) mempertanyakan bagaimana pihaknya menyikapi aktivitas PETI di Sumatera Barat termasuk Kabupaten Pasaman.

    Kemudian mempertanyakan apakah benar Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan gubernur, namun Mahyeldi Ansharullah belum menanggapi, dan ditelepon juga tidak menjawab.

    Sebelumnya disampaikan Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang penempatan Provinsi Sumbar Hendry M. Siddik bahwa KESDM telah membentuk Tim Penanggulangan PETI Nasional yang melibatkan lintas kementrian dan pemerintah provinsi se Indonesia.

    “KESDM tetap berkoordinasi dengan penegak Hukum (Polri). KESDM juga sedang merencanakan penerbitan izin – izin pertambangan rakyat yang berkoordinasi dengan Gubernur se Indonesia, ” kata Hendry, Kamis (22/11/21).

    Menurut Hendry, KESDM selalu berkoordinasi dengan penegak hukum setiap ada pelaporan – pelaporan kegiatan PETI dari kabupaten atau pun provinsi.

    “Untuk pemberantasan PETI semuanya terlibat, baik pemerintahan kabupaten, provinsi, pusat, penegak hukum, dan masyarakat daerah sekitar PETI. Menjadi tugas bersama dalam menjaga kelestarian alam dan pendapatan untuk negara, ” terang Inspektur Tambang ini.

    Diketahui Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada April 2021 lalu telah menangkap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

    Setelah penangkapan, Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Joko Sadono kepada media mengatakan akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap keterlibatan oknum aparat, pemilik, para pelaku lainnya serta adanya kemungkinan keterlibatan korporasi dan cukong yang memberi modal.

    Namun sepertinya tidak membuat takut mafia tambang, tidak lama setelah penangkapan itu, Tambang Emas Ilegal tersebut telah beroperasi lagi. Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Selama Sembilan bulan terhitung sejak penangkapan terhadap pekerja PETI di Pasaman dari April hingga November 2021 ini, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sepertinya belum berhasil mengungkap siapa mafia sebenarnya, sehingga PETI tersebut kembali beroperasi.

    Sementara Satpol PP Kabupaten Pasaman dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat sebagai aparat pemerintah daerah saling lempar tanggungjawab soal penertiban, bahkan Camat dan Kapolsek setempat mengaku tidak tahu adanya aktivitas PETI di wilayah tugasnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Ganja Empat Kilogram, Anak Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Telah 15 Kali Beraksi di Padang, Penjambret...

    Berita terkait